PEDOMAN ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI)
2015-2018

BAB I
PENDAHULUAN

1. Administrasi merupakan segenap penyelenggaraan setiap usaha kerjasama manusia mencapai tujuan tertentu. untuk terselenggaranya administrasi dengan baik dan mencapai tujuan, diperlukan suatu proses yang tertib.

2. Administrasi dalam pengertian luas maupun sempit, dalam penyelenggarannya diwujudkan dalam fungsi-fungsi administrasi, yang terdiri dari rencana (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controling). Pengelolaan fungsifungsi administrasi pada suatu organisasi seperti HMI yang memiliki jumlah cabang, aparat dan aktifitas yang besar, sangat membutuhkan suatu keseragaman administrasi (uniformatis). Untuk memenuhi kebutuhan itu dan demi terwujudnya tertib serta kerapihan administrasi, penyempurnaan pedoman administrasi kesekretariatan ini merupakan suatu jawaban, melihat semakin kompleksnya penyelenggaraan administrasi HMI dimasa mendatang.

3. Dengan bertitik tolak dan berperang pada kepraktisan (Practicalize), maka pedoman aministrasi kesekeretariatan HMI, mencakup hal-hal sebagai berikut :
1) Pendahuluan
2) Organisasian kesekretariatan HMI
3) Administrasi surat menyurat (ketatausahaan) HMI
4) Tata kearsipan
5) Invetaris dan dokumentasi organisasi
6) Perpustakaan organisasi
7) Keprotokoleran
8) Penutup
9) Lampiran


BAB II
KESEKRETARIATAN

1. Untuk menyelenggarakan administrasi organisasi dengan efektif, diperlukan suatu tempat tertentu, sebagai pusat pengurusan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi. Tempat penyelenggaraan administrasi dinamakan “ sekretariat Organisasi” atau dengan kata lain “Kantor Organisasi”.

2. HMI sebagai suatu organisasi adalah sautu bentuk kerja sama dari sekelompok mahasiswa-mahasiswa Islam untuk mencapai tujuan bersama (tujuan HMI pasal 4 anggaran dasar HMI) untuk mengatur kerja sama ini ke arah pencapaian tujuan tujuan organisasi. Demikian pula pembagian kerja (distribution of work) bagi setiap anggota pengurus dalam mengelola aktifitas-aktifitas organisasi, sangat dibutuhkan mengingat kompleksitas aktifitas dan banyaknya anggota pengurus organisasi.

3. Aktifitas organisasi berpusat pada sekretariat organisasi. Bagi HMI atau sekretariat Badko cabang, korkom, komisariat, rayon, lembaga dan lain–lain untuk setiap tingkatan aktifitas organisasi. Administrasi kesekretariatan merupakan bagian dari pada administrasi organisasi, yaitu sebagai unit tugas / pekerjaan yang penyelenggaraannya diserahkan kepada bidang sekretariat jenderal atau sekretaris organisasi.

Usaha penyelenggaraan administrasi kesekretariatan bertujuan agar sekretaris HMI benarbenar dapat berfungsi sebagai sekretaris organisasi yaitu:
1.1. Tempat kerja yang efisien bagi pengurus dalam pengendalian organisasi
1.2. Pusat Komunikasi Organisasi
1.3. Pusat Kegiatan Administrasi

4. Perencanaan Pengaturan Sekretariat
Supaya sekretariat HMI benar-benar dapat berfungsi sebagai sekretariat organisasi maka perlu dibuat perencanaan dan pengaturan tentang sekretariatnya, baik mengenai letak, bangunan maupun ruangan-ruangannya.

Perencanan dan pengaturan sekretariat meliputi :
4.1. Letak Sekretariat
Sekretariat HMI yang terletak pada tempat yang strategis akan sangat menentukan kelancaran komunikasi dengan pihak manapun, terutama dengan anggota, sehingga mudah dicari, didatangi dan mudah pula mengadakan hubungan keluar, disamping pertimbangan kelancaran komunikasi maka dalam menentukan tempat sekretariat HMI harus dipertimbangkan tentang keadaan sekelilingnya (milih lokasi) yang menjamin ketenangan dan kesehatan sehingga memungkinkan bagi fungsionaris (pengurus) organisasi dapat bekerja menunaikan tugasnya di sekretariat ini dengan baik dan efektif.

4.2. Bangunan Sekretariat
Bangunan gedung sekretariat HMI hendaklah diusahakan dapat menampung seluruh kegiatan mengenai administrasi maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Untuk maksud tersebut, kiranya dapat diikuti ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

4.2.1.1. Jumlah ruangan disesuaikan dengan jumlah kebutuhan kegiatan dalam kesekretariat HMI yaitu adanya :
- Ruang tata usaha , tempat pengerjaan dan penyesuaian surat menyurat dan penyimpanan arsip-arsip oragnisasi.
- Ruang tamu, untuk menerima tamu-tamu organisasi
- Ruang perpustakaan
- Ruang persidangan, untuk sidang-sidang pengurus
- Diusahakan kesekretariatan ini juga merupakan sekretariat dari badan–badan khusus HMI yang setingkat.

4.2.2. Antara ruangan-ruangan tersebut hendaknya diperhatikan tentang hubungan antara satu ruangan dengan ruangan lainnya, dengan mengingat prinsip-prinsip “time and Motion Study” sehingga menjamin kelancaran komunikasi dengan mempertimbangkan jarak antara satu dengan yang lainnya (garis lurus adalah jarak terdekat).

4.2.3. Dalam setiap ruangan tersebut sedapat mungkin diusahakan adanya faktorfaktor yang dapat memperlancar tugas dan kerja. Untuk itu perlu adanya alat-alat dan perabotan yang menopang dan menjamin kelancaran tugas Tugas organisasi.

4.2.4. Dalam mengatur sekretariat ini, maka harus mengingat dan memperlihatkan faktor-faktor yang dapat menjamin / menjaga kesehatan bagi para pengurus dan anggota organisasi yang melaksanakan tugas di sekretariat itu. Faktor-faktor tersebut antara lain soal sinar dan hawa (ventilasi) harus ada dan genteng kaca dimana perlu diadakan sinar matahari sangat perlu menjaga kesehatan mata dan jiwa untuk menjaga kesehatan paru-paru.

4.2.5. Sekretariat yang diatur dengan rapi memberi pandangan yang baik dan menyenangkan, baik kepada pengurus maupun anggota anggota organisasi di samping itu suasana yang demikian akan banyak memberikan kesehatan dalam bekerja dan akan sangat membantu kelancaran tugas-tugas organisasi.

Dalam mengusahakan gedung sekretariat ini, sedapat mungkin sekaligus di tempat itu ada wisma HMI yaitu tempat menginap fungsionaris organisasi. Wisma HMI ini akan sangat besar sekali manfaat sebagai markas organisasi dimana setiap fungsionaris yang bertempat tinggal disitu dapat melaksanakan tugas-tugas organisasi. Hal ini sangat membantu dan mempermudah komunikasi.

4.3. Ruangan Sekretariat
Dalam mengatur ruangan sekretariat, hendaknya diperlihatkan faktor-faktor yang dapat membuat ruangan tersebut benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya. Faktor tersebut ialah hal-hal yang memberikan kesenangan, kemauan dan semangat bagi orang yang tinggal di dalamnya, yaitu menyangkut keindahan dan efisiensi, karena di dalam sekretariat HMI terapat ruangan-ruangan yang mempunyai fungsi sendiri-sendiri (ruang tamu, ruang sidang dsb), maka dalam pengaturan tersebut haruslah disesuaikan dengan tujuan dan fungsi ruangan tersebut.

4.3.1. Menghias Ruangan
Untuk menimbulkan keindahan ruangan perlu adanya hiasan-hiasan ruangan (home decoration). Hiasan dari tiap- tiap ruangan berbeda- beda menurut tujuan dan fungsinya masing- masing, yaitu:
- Dapat menimbulkan semangat kegairahan dan kemauan
- Dapat menimbulkan rasa senang dan tentram dalam hati
- Dapat membuat enak/nyaman/kerasan tinggal pada ruangan itu.

Ruangan yang sehat yaitu ruangan yang ditata menurut ketentuanketentuan di atas yang akan memberi kesegaran daya dan kemampuan kerja pengurus dan anggota yang berbeda dalam sekretariat HMI.


BAB III
ADMINISTRASI SURAT MENYURAT (KETATUSAHAAN)

3.1. Urusan surat menyurat (ketatausahaan) adalah satu bidang yang penting dari lapangan pekerjaan administrasi kesekretariatan. Surat pada hakekatnya adalah bentuk penuangan ide atau kehendak seseorang dalam bentuk tulisan.
- Bentuk pernyataan kehendak seseorang kepada orang lain melalui tulisan (Talk in writing)
- Bentuk suatu media pencurahan perasaan, kehendak, pemikiran dan tujuan seseorang untuk dapat diketahui oleh orang lain.
- Juga merupakan suatu bentuk gambaran tentang suatu peristiwa atau keadaan yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Dengan demikian surat merupakan jembatan pengertian dan alat komunikatif bagi seorang dengan orang lain. Karena sifat yang demikian, maka surat-surat harus disusun secara ringkas dan padat tetapi tegas, bahasa yang dipakai haruslah mudah dimengerti, sederhana dan teratur.

3.2. Mengingat pengertian dan sifat suatu surat seperti tersebut diatas, maka bagi suatu organisasi turut menjadi sangat penting yaitu :
- Sebagai alat komunikasi
- Sebagai dokumentasi organisasi
- Sebagai tanda bukti (alat bukti/pemeriksaan).

Dengan adanya dan kekuatan dan kemampuan surat, maka pimpinan organisasi dapat menyalurkan suatu kebijakan dan keputusan serta pendapat serta dapat pula mengetahui tentang perkembangan kehidupan organisasi dengan bahan- bahan tersebut dapat diatur dan dikendali organisasi dengan baik, apabila proses surat-menyurat (koresponden) berjalan lancar dan efektif dari seluruh bagian dan aparat organisasi, karena pada hakekatnya suatu surat atau kegiatan ketatausahaan mempunyai ciri- ciri utama sebagai berikut :
- Bersifat pelayanan
- Bersifat menetes keseluruhannya bagian atau aparat organisasi
- Dilaksanakan oleh semua pihak dalam organisasi

Ciri yang pertama berarti surat menyurat (ketatausahaan) merupakan service work (pekerjaan pelayanan) yang bersifat memudahkan atau meringankan (fasilitating fungction), yang dilakukan untuk membantu pekerjaan. Ciri berikutnya berarti surat menyurat (ketatausahaan) diperlukan dimana dan dilaksanakan dalam seluruh organisasi yang terdapat pada puncak pimpinan tertinggi (aparat tertinggi organisasi) sampai kepada ruangan kerja satuan organisasi (aparat) terbawah.

3.3. Administrasi
Proses penyelenggaraan ketatausahaan atau dengan istilah lain “administrasi” surat menyurat adalah satu proses yang berencana dan teratur yang dimulai dengan adanya ide pemugarannya sampai penyelesaiaan dan penyimpangan sebagaimana mestinya. Administrasi surat menyurat HMI meliputi 3 (tiga) hal :
- Bentuk dan isi surat HMI
- Sirkulasi surat (surat keluar masuk)
- Penyimpangan (pengarsipan)

3.4. Bentuk dan Isi Surat
Surat-surat HMI adalah termasuk surat resmi/dinas, sehingga bentuk dan isinya harus menuruti ketentuan-ketentuan yang telah dibuat organisasi. Ketentuan tersebut meliputi hal pemakaian kertas, pengetikan atau penulisan, bentuk surat, macam dan isi surat.
- Surat–surat organisasi ditulis dalam kertas HVS putih
- Ukuran kertas yang dipakai adalah kertas ukuran F4
- Mengingat segi praktisnya, kertas ukuran A4 dapat pula dipergunakan.

Mengenai perihal , dimaksud sebagai inti isi singkat surat, biasa juga disebut pokok surat. Tidak perlu panjang, ringkas tetapi jelas, tepat. Sehingga dengan membaca perihal atau pokok surat saja pembaca atau penerima surat dapat mengerti. Berikut ini adalah contoh sederhana;

3.5. Alamat surat
Alamat ditujukan kepada siapa surat tersebut akan ditujukan, terletak pada kanan atas surat, sejajar dengan perihal alamat surat, tidak selamanya ditujukan kepada seseorang, tetapi sering pula kepala suatu badan atau lembaga.  Bila ditujukan kepada suatu lembaga atau instansi, maka penyebutannya bukan kepada nama lembaganya, melainkan kepada pengurus atau pimpinan lembaga itu. Bila surat ini ditujukan kepada salah satu bagian / unit yang ada pada lembaga itu. hendaknya dilengkapi dengan “up” yang berarti “untuk perhatian”. Dengan begitu penerima surat (telah mengagendakan seperlunya) bisa meneruskan kepada bidang Aparat Organisasi PB HMI untuk ditindaklanjuti.

3.6. Kata Permulaan Surat
Bagi HMI sebaiknya dipakai kalimat “Asslamualaikum Wr. Wb” minimal “dengan hormat”. Kata permulaan ini berfungsi sebagai pembukaan surat, ditulis dengan alinea baru berjarak 2 ½ spasi di bawah pokok surat.

3.7. Isi Surat
Suatu surat pada dasarnya tidak berbeda dengan suatu karangan penyusunannya memakai sistematika dengan urutan Pendahuluan, Uraian Persoalan, dan Penutup.

3.7.1. Pendahuluan
Pendahualuan Ini dimaksudkan untuk menarik perhatian pembaca/penerima surat tentang hal atau masalah yang dipersoalkan dalam surat itu kalau hanya sekedar menyampaikan berita singkat, kata atau kalimat pendahuluan ini tidaklah menjadi keharusan pertimbangannya adalah efisiensi tapi bila menyangkut persoalan penting (apabila kalau memerlukan penguraian dan perincian), maka surat ini harus memakai kata pendahuluan gunanya tidak hanya sekedar menarik perhatian melainkan sekaligus sebagai motivasi (konsideran).

Tempo-tempo kalimat pendahuluan ini bias berupa konstatasi ataupun pertimbanganpertimbangan yang melatarbelakangi hingga surat dibuat, misalnya : Kalimat pendahuluan ini sebaliknya tidak lebih dari satu alinea ditulis 2 (dua) spasi di bawah kata permulaan surat (Assalamualaikum Wr. Wb).

3.7.2. Uraian Persoalan (Isi/Pokok Surat)
Kecuali maksud, sasaran atau tujuan isi surat haruslah jelas serta harus dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu hal-hal yang minimal harus diperhatikan hal-hal berikut :
a) Tidak menggunakan kalimat yang panjang dan berbelit-belit, singkat lagi terputus-putus juga tidak baik. Hal-hal seperti itu biasanya akan membuat salah pengertian bagi penerima surat untuk mudah dipahami maka pada surat-surat yang panjang sebaiknya atau seharusnya diberi alinea banyak sedikitnya alinea tergantung dari banyak pokok-pokok pikiran yang ada dalam surat tersebut tetapi perlu pula diperhitungkan untuk mencapai susunan yang baik dan harmonis. Pembagian dalam alinea sangat memudahkan pengertian jarak antara alinea dan spasi (kalimat) dalam satu alinea 1 ½ spasi.

b) Dalam satu surat, sebaiknya/seharusnya hanya dipersoalkan satu jenis perkara atau permasalahan sebab pencampuran soal dalam satu surat akan menimbulkan kesukaran, baik dalam penyusunannya dan mencari kembali surat itu bila diperlukan lagi.

c) Dalam penyusunan isi surat selanjutnya harus dijaga tentang kata-kata dan kalimat yang digunakan hendaklah sopan dan wajar, tidak berlebihan, kecuali yang sudah lazim digunakan pengaruh bahasa sangat besar sekali, sebab disitu tergambar tentang sikap orang yang membuat surat itu. Oleh sebab itu menyusun surat diserahkan kepada orang yang berkemampuan bahasa cukup.

3.7.3. Kalimat Penutup
Untuk kesopanan dalam melaksanakan suatu korespodensi perlu adanya kalimat - kalimat penutup seperti : “Demikian harap maklum” Atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih”. 
Fungsi kalimat penutup adalah sebagai pemanis surat yang kita buat karena itu bukanlah suatu keharusan mutlak dalam pembuatan surat-surat resmi namun demikian untuk kesopanan dan pemanis surat sebaiknya dalam membuat suratsurat resmi organisasi tetap masih digunakan kalimat penutup yang sesuai dengan isi surat.

3.8. Penutup surat
Kalau dalam pembuatan surat resmi dimulai dengan “Basmallah” dan dibuka dengan “Assalamu’alaikum Wr,Wb.” Maka dalam penutup surat-surat resmi HMI ditutup dengan “Wabillahi Taufiq Walhidayah” dan “Wassalamualaikum Wr. Wb.” Surat khusus (seperti surat keputusan, Surat keterangan edaran, instruksi, tugas/mandat dan sebagainya) dibuka dengan basmallah.


BAB IV
ADMINISTRASI KEARSIPAN

Arsip adalah warkat/surat-surat yang disimpan secara sistematis, karena mempunyai suatu kemanfaatan apabila dibutuhkan dapat secara tepat ditemukan kembali. Jadi intinya arsip berarti pengumpulan dan penyimpanan warkat/surat-surat. tata kearsipan yang sempurna apabila semua surat dan dokumen-dokumen lainnya tersimpan pada suatu tempat tertentu dan teratur rapi, dan apabila diperlukan kembali mudah ditemui, walaupun surat-surat tersebut telah tersimpan lama.

Pengarsipan yang baik sangat berguna terutama membantu kelancaran dan kerapian organisasi pada khususnya, serta membantu perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya. Surat- surat organisasi pada prinsipnya harus disimpan di sekretariat/kantor adalah sangat tidak benar dan dilarang apabila penyimpanan surat –surat organisasi diluar arsip organisasi ataupun oleh person-person pengurus. Tepat apabila kita mengenal beberapa sistem penyimpanan surat antara lain :
- Sistem abjad (Alphabetic Filing)
- Sistem Perihal (Subjec Filing)
- Sistem Nomor (Numerical Filing)
- Sistem Daerah (Geografhical Filing)

Bagi kita (HMI) surat-surat organisasi pada map-map atau tempat-tempat tertentu dengan membedakan kode (KA) untuk surat keluar intern dan kode KB untuk surat keluar eksternal. Sedangkan surat-surat masuk intern berkode MA dan surat masuk ekstern dengan kode MB. Untuk memperoleh kepraktisan lebih lanjut dari kode-kode dasar tersebut diatas (surat-surat masuk internal maupun eksternal) dibagi lagi sesuai dengan kebutuhan/wilayah/bidang.
4.1. Arsip Surat Masuk
4.1.1. Arsip Surat Masuk Internal
MA I : Bakornas Lembaga/Badan Khusus/Panitia Nasional
MA II : Badan Koordinasi (BADKO) HMI
MA II A : HMI Cabang se Badko Dista Aceh
MA II B : HMI Cabang se Badko Sumatera Utara
MA II C : HMI Cabang se Badko Sumbar
MA II D : HMI Cabang se Badko Sumatera Bagian Selatan
MA II E : HMI Cabang se Badko Jawa Barat
MA II F : HMI Cabang se Badko Jawa Tengah
MA II G : HMI Cabang se Badko Jawa Timur
MA II H : HMI Cabang se Badko Kalimantan
MA II I : HMI Cabang se Badko Nusa Tenggara
MA II J : HMI Cabang se Badko Sulawesi
MA II K : HMI Cabang se Badko Maluku Irian jaya
MA II L : Komisariat, Korkom
MA III : Anggota perorangan

4.1.2. Arsip Surat Masuk Eksternal
MB I : Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN
MB II : Golkar, Orsospol
MB III : Lembaga Umat Islam (Ormas, Ors Mhs, Pemuda dan Badan Swasta)
MB IV : Peruguruan Tinggi, kemahasiswaan, kepemudaan dan Ormas
MB V : Kedubes, Badan Asing, Luar negeri
MB VI : Alumni, Lembaga KAHMI
MB VII : Badan Swasta Non Islam
MB VIII : Perseorangan lepas

4.2. Arsip Surat Keluar
4.2.1. Arsip Surat Keluar Intern
KA I : Bakornas Lembaga pengembangan profesi, Badan Khusus, Panitia Nasional
KA II : BADKO HMI se Indonesia
KA III : HMI Cabang se Indonesia
KA IV : Fungsionaris PB HMI, anggota perseorangan
KA V : Surat mandat, surat keterangan, surat tugas
KA VI : surat keputusan pengurusan besar HMI

4.2.2. Arsip Surat Masuk Eksternal
KB I : Lembaga Negara, Instans pemerintah, BUMN
KB II : Ormas, organisasi pemuda, organisasi mahasiswa, badan swasta
KB III : Perguruan tinggi, kemahasiswaan, kepemudaan dan ormas
KB IV : Kedubes, Badan Asing, Luar negeri
KB V : Alumni, Lembaga KAHMI
KB VI : Badan Swasta Non Islam
KB VII : Perseorangan

4.3. Map Dokumentasi
DA 1 : Kebijaksanaan PB HMI (laporan keputusan konggres, statement, dll
DA 2 : Kebijaksanaan badan-badan khusus dan lembaga profesi.
DA 3 : Kebijaksanaan Badko/cabang HMI
DB 1 : Politik
DB 2 : Kemahasiswaan dan perguruan tinggi
DB 3 : Umat
DB 4 : Internasional
DB 5 : Gunting surat kabar, kliping, dan lain sebagainya

Satu faktor lagi yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengarsipan yakni pengawetan arsip. Pengawetan ini dapat ditempuh dengan beberapa jalan antara lain :
 Tempat penyimpanan (map/lemari) arsip dari bahan–bahan yang baik dan tahan oleh kerusakan, dan
 Tempat penyimpanan dijauhkan dari api, air dan kelembaban serta mudah diawasi dari ancaman binatang yang merusak ke dalam arsip.

4.4. Buku Agenda
Untuk memudahkan pengelolaan system administrasi dan kesekretariatan dalam hal ini pengelolaan surat menyurat, surat masuk maupun surat keluar, pengarsipan dan dokumentasi agar teratur dan sistematis, maka system pengagendaan surat menyurat perlu tersendiri.
Adapun unsur-unsur yang penting untuk dicatat adalah :
- Nomor Urut Surat
- Nomor Kode Arsip
- Nomor Surat
- Tanggal Terima
- Nomor dan Tanggal Surat
- Isi Surat
- Asal Surat
- Keterangan (tambahan untuk keterangan surat)

4.5. Surat Keluar
Surat keluar adalah surat yang kita keluarkan untuk mengemukakan kehendak, pikiran dan maksud kita kepada pihak lain. Surat keluar harus melalui sirkulasi sebagai berikut :
- Konsep surat harus terlebih dahulu dimintakan clearance kepada pengurus yang
berkepentingan agar tidak terjadi perbedaan-perbedaan antara muatan, isi dan redaksi surat tersebut
- Konsep surat yang telah mendapat clearance, kemudian diberi nomor verbal.

4.6. Buku Verbal dan Kode Arsip Surat
Arsip surat berisi hal-hal berikut:
- Nomor urut dan kode arsip surat
- Nomor surat
- Tanggal surat (penanggalan nasional dan hijriah)
- Perihal isi surat
- Kepada siapa (keputusan, lampiran, penyimpangan)

Konsep surat yang telah Clereance dan nomor surat, diketik sesuai dengan jumlah yang dikehendaki. Legalitas organisasi (tanda tangan ketua, sekretaris dan stempel) setelah dibukukan barulah surat tersebut siap untuk dikirim kepada tujuan. Pengiriman surat-surat betul menempuh perjalanan menuju tujuannya kita bukukan dulu dalam bentuk ekspedisi yang memuat kolom-kolom.


ADMINISTRASI KEANGGOTAAN

Anggota HMI merupakan sasaran kerja, pembinaan dan pengkaderan organisasi sehingga perlu ada administrasi yang rapi tentang anggota HMI dalam rangka terciptanya saasaran kerja/aktifitas HMI yang konkrit dan terarah.

HMI adalah organisasi kader, sehingga HMI selalu menerima anggota baru, selanjutnya melalui proses/jenjang pengkaderan dan akhirnya melepaskan diri sebagai alumni. Menjadi anggota HMI pada pokoknya adalah sementara, untuk selanjutnya terjun ke dalam masyarakat yang sesungguhnya (formal year). Proses pengadministrasian anggota mulai dari aktifitas penerimaan anggota HMI yaitu pra-latihan kader dengan melalui prosedur sebagai berikut :
- Mengisi formulir permohonan menjadi anggota HMI.
- Pencatatan calon anggota dalam buku pendaftaran oleh komisariat (panitia penerima komisariat).

- Kepada calon anggota yang sudah terdaftar diberikan kartu pendaftaran.
- Setelah mengikuti pra latihan kader diadakan seleksi dari seluruh calon anggota yang khusus menjadi anggota muda HMI.
- Anggota muda didaftarkan dalam buku anggota muda HMI Cabang dan kepada anggota diberikan tanda anggota muda HMI (semacam kartu) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
- Setelah keanggotan muda HMI melalui Basic Training atau sudah satu tahun menjadi anggota muda dapat dinyatakan sebagai anggota biasa dengan diberikan kartu anggota biasa dengan diberikan kartu anggota HMI yang berlaku selama dua tahun sekaligus dicatat dalam daftar anggota dengan system kartu. Hal ini dilakukan oleh pengurus badko dan pengurus besar.
- Anggota biasa mempunyai hak dan kewajiban penuh dicatat dalam buku daftar anggota permanen. Hal ini dilakukan oleh tingkat cabang.

Buku daftar anggota itu memuat hal-hal berikut:
Nama : ………………………
Tempat dan tanggal lahir : ………………………
Perguruan Tinggi : ………………………
Tingkat/Fakultas/Jurusan : ………………………
Nomor Induk Mahasiswa : ………………………
Masuk HMI Tahun : ………………………
Keterangan : ………………………

Setiap dua tahun sekali diadakan pendaftaran ulang (registrasi) anggota biasa HMI yaitu dengan penggantian kartu anggota lama. Sedangkan nomor anggota tetap sebagai nomor induk yang lama cukup diberi registrasi dilaksanakan dengan mengisi permohonan kembali kepada pengurus cabang.

BAB VI
INVENTARIS ORGANISASI DAN DOKUMENTASI ORGANISASI

6.1. Inventaris Organisasi
Inventaris organisasi adalah segala sesuatu yang menjadi milik organisasi berupa kekayaan organisasi. Inventaris organisasi pada pokoknya dapat kita bagi dua yaitu Inventaris yang permanen dan Inventaris organisasi yang tidak permanen. Yang digolongkan inventaris permanen adalah milik organisasi yang dalam jangka relatif lama tidak mengalami perubahan misalnya.
- Gedung sekretaris/kantor
- Alat–alat tulis kantor, dll

Untuk mengontrol inventaris organisasi ini perlu dibuat daftar inventaris. Sesuai dengan penggolongan diatas, maka kita dapat membuat daftar inventaris menjadi dua macam, yaitu:
1. Daftar inventaris organisasi yang permanen.
2. Daftar inventaris organisasi yang tidak permanen (habis pakai) dalam waktu relatif pendek yang bisa disebut Buku Stok.

Tujuan dibuat daftar inventaris organisasi adalah sebagai berikut:
1. Menunjukkan kekayaan organisasi
2. Untuk menghindari adanya pemborosan
3. Sebagai alat kontrol dari inventaris (mengetahui kerusakan perubahan, penggantian, serta untuk menambah bila terjadi kekurangan)
4. Penyimpangan inventaris organisasi harus dilakukan dengan baik oleh orang-orang yang
bertanggung jawab sesuai dengan job discription kesektariatan. - Penyimpangan harus dilaksanakan serta ditempatkan di secretariat, tidak diperkenankan dibawah atau di simpan di rumah fungsionaris.

6.2. Dokumen Organisasi
Dokumen organisasi adalah segala sesuatu yang menyangkut kegiatan pencarian, pengumpulan, penyimpanan serta pengawetan dokumen-dokumen organisasi. Dokumen adalah suatu tanda bukti yang sah menurut hukum, Bentuk-bentuk dokumen antara lain:
1. Gambar-gambar dan foto-foto
2. Benda-benda berharga dan bernilai
3. Fotocopy atau salinan surat
4. Surat Kabar, Majalah dan lain sebagainya

Dokumentasi itu selain dipergunakan untuk kepentingan tertentu juga dipakai untuk menyusun laporan tahunan organisasi serta tanda bukti yang sah. Pemeliharaan dan penyimpanan dokumen seperti halnya barang–barang inventaris dan arsip hendaknya disusun dengan rapih dan teratur dalam map–map dan tempat–tempat tertentu dengan mengelompokkan menurut kebutuhan. Aktifitas dokumentasi juga sangat penting dalam menyusun sejarah perjuangan organisasi.

BAB VII
ADMINISTRASI PERPUSTAKAAN

Dengan status HMI sebagai organisasi mahasiswa yang berkecimpung di dalam badan ilmu pengetahuan dan tujuan-tujuan seperti dibuat pasal 4 Anggaran Dasar HMI, maka perpustakaan HMI adalah hal yang tidak dapat dipisahkan. Dengan demikian maka HMI merupakan lembaga pendidikan dan lemabaga ilmiah.

Perpustakaan yang ideal bagi HMI adalah yang meliputi buku–buku yag diperlukan oleh anggota dalam studinya sebagaimana HMI mempunyai Sekolah HMI, yakni berupa training-training yang didakan oleh HMI. Oleh karena itu perpustakaan yang minimal dimiliki mencakup buku-buku yang diperlukan dalam kelengkapan kurikulum training HMI yang meliputi beberapa hal antara lain :
- Keislaman, keagamaan, Idiologi
- Keorganisasian, ke-HMI-an, Pendidikan dan kemahasiswaan
- Kemasyarakatan, kenegaraan, politik, ekonomi dan sebagainya

Penyelenggaraan administrasi perpustakaan ini sebaiknya diserahkan kepada seorang anggota pengurus yang khusus mengatur untuk itu dan bertanggung jawab serta memahami seluk beluk perpustakaan.

KEPROTOKOLERAN HMI

Tugas suatu bidang kesekretariatan tidak saja terbatas pada pengelolaan atau pengaturan surat menyurat organisasi, kearsipan mengadministrasi dan penyelenggaraan dokumentasi serta perpustakaan organisasi, tetapi juga meliputi penataan suatu acara dan pelaksanaan. Tugas yang disebut terakhir dalam pedoman ini disebut sebagai Protokoler.

Keprotokoleran HMI merupakan segala aktifitas yang berhubungan dengan penyelenggaraan suatu produser kelancaran (upacara) di dalam HMI. Oleh karena itu ia memegang peranan penting bagi berlangsungnya suatu upacara. Demi tertib, disempurnakan ini menyuguhkan kembali (walaupun
sering dijadikan sebagai salah satu materi dalam training) sebagai bagian integral dari tugas bidang kesekretariatan.

Agar sasaran suatu aktifitas dapat dicapai secara optimal, diperlukan penanggung jawaban dan pembagian tugas di dalam penyelenggaraannya. Apabila penyelenggaraan suatu aktifitas tanpa adanya panitia penyelenggara/project officer, maka pengelolaan penataan dan penyelenggaraannya langsung dibawah koordinasi staf Sekretaris Jenderal (Sekjen). Namun kesemuannya itu masih lagi dibutuhkan pelengkap penyelenggara seperti pengantar acara (announcer), penerima tamu, pengatur kelengkapan, konsumsi, kesenian dan segala hal yang berhubungan dengan kelancaran.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan suatu upacara, yaitu:
- Tempat/Gedung (layout, pengaturan kursi, dekorasi)
- Jenis Acara
- Pengantar Acara
- Susunan acara

Hal yang disebut terakhir (susunan acara) merupakan hal yang sering terdapat kesalahan, terutama mengenai urut-urutan pemberian sambutan. Urutan pemberi sambutan berbeda dengan urutan kepada siapa kita harus menyapa dalam acara tersebut. Kalau dalam menyapa, urutnya adalah secara struktural pejabat/pengurus tertinggi mendahului pejabat/pengurus tertinggi mendahului pejabat dibawahnya dan seterusnya. Sedangkan urutan pemberi sambutan mulai dari pengurus terbawa sampai seterusnya ke atas.

PENUTUP
Pedoman Administrasi kesekretariatan ini adalah sangat penting dan diperlukan guna keseragaman untuk menuju suatu organisasi modern dan efektif kerjanya.

Administrasi kesekretariatan HMI yang ideal ialah usaha bagaimana memanfaatkan sekretariat HMI untuk dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu :
- Tempat kerja yang efisien bagi pengurus
- Pusat kegiatan organisasi

Untuk itu perlu persyaratan-persyaratan yang menyangkut :
- Gedung/sekretariat
- Ketatausahaan
- Keuangan/Fasilitas yang cukup

Untuk melaksanakan administrasi kesekretariat yang baik sangat tergantung pada pelaksana-pelaksananya yaitu terutama staf secretariat dengan bantuan dan pengertian dari anggota pengurus lainnya, bahkan seluruh anggota HMI.

Akhirnya dengan adanya pedoman administrasi kesekretariatan yang disempurnakan ini mudah-mudahan organisasi HMI akan lebih mampu bekerja dengan efektifitas yang maksimal dan mengeliminasi kekurangan sebelumnya, berkat adanya administrasi yang teratur dan rapi.
Billaitaufiq Walhidayah


IKRAR UNTUK PELANTIKAN

Bismillahirrahmanirrahim
(Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang)
Ashadu Allah ilaha illallah was ashadu anna muhammada rasulullah
(“Aku bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah
Rasul Allah”)
Radhitu billahi Rabba Wabil Islami dina Wabi Muhammadin nabiya Warrusala
(“Kami rela Allah Tuhan kami, Islam agama kami dan Muhammad Nabi dan Rasul Allah”)
Dengan kesadaran dan tanggung jawab, kami pengurus …….. dengan ini berjanji dan
berikrar :
1. Bahwa kami dengan kesungguhan hati akan melaksanakan ketetapan-ketetapan ……
ke ……… di ………
2. Bahwa kami akan selalu menjaga nama baik Himpunan dengan selalu tunduk dan
patuh kepada AD/ART dan pedoman pokok HMI beserta HMI beserta ketentuan–
ketentuan lainnya.
3. Bahwa apa yang kami kerjakan dalam kepengurusan ini adalah untuk mencapai
tujuan HMI dalam rangka mengabdi kepada Allah SWT untuk mencapai
kesejahteraan umat dan bangsa di dunia dan diakhirat.
Innasshalati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi rabbil alamin
(“Sesungguhnya Sholatku, perjuanganku, hidup dan matiku hanya untuk Allah Tuhan seru
sekalian alam”)
Billahit taufiq wal hidayah.